Wabup Labusel Sambut Tim BPK RI, Awali Pemeriksaan Interim LKPD 2025.
SOROTANRAKYAT COM
LABUSEL-SUMUT
Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Syahdian Purba Siboro, memimpin entry meeting pelaksanaan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2025 dan instansi terkait lainnya. digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (5/12/2025)
Kegiatan tersebut bersama Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Wabup Syahdian menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh anggota tim pemeriksa BPK. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyambut baik kehadiran tim auditor dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan interim yang akan berlangsung.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim pemeriksa dari BPK Perwakilan Sumut. Semoga seluruh rangkaian pemeriksaan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat berjalan lancar,” ujar Wabup.
Wabup Syahdian menjelaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang menugaskan BPK untuk memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara pada seluruh tingkatan pemerintahan, lembaga negara, BUMN, BUMD, hingga badan layanan umum.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut menugaskan tim pemeriksa berdasarkan Surat Tugas Nomor 01/LKPD-Interim 1/LABUSEL/12/2025. Pemeriksaan interim akan berlangsung selama 18 hari ke depan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labusel.
Wabup menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel. Ia juga berharap agar tim BPK dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan bagi kita untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ungkap Wabup.
Pada kesempatan tersebut, Wabup juga meminta seluruh kepala SKPD bersikap kooperatif dalam menyajikan dokumen dan informasi yang diperlukan. Ia menegaskan agar selama masa pemeriksaan, para kepala SKPD mengimbau jajarannya untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota, kecuali untuk keperluan yang sangat penting dan setelah berkoordinasi dengan tim pemeriksa BPK.
Menutup sambutannya, Wabup Syahdian berharap seluruh proses berjalan lancar dan membawa kebaikan bagi daerah.
“Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih senantiasa melindungi dan memberkati langkah kita dalam menjalankan tugas masing-masing. Mudah-mudahan segala upaya yang kita lakukan hari ini mendapat ridho Allah Subhanahu Wata’ala,” tutupnya.
( Ilham Hsb )





