PKN Raih Penghargaan Negara Usai Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa Mapia
Bekasi, 2 September 2025 – Pemantau Keuangan Negara (PKN) kembali menerima piagam penghargaan dari negara melalui Kapolri cq Kapolres Supiori Papua. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PKN, Patar Sihotang SH, MH, dalam konferensi pers di Kantor Pusat PKN, Jalan Caman Raya No. 7, Jatibening, Bekasi, Senin (1/9/2025) dini hari.
Menurut Patar Sihotang, penghargaan tersebut diberikan kepada PKN karena berhasil melakukan investigasi dan pelaporan dugaan korupsi di Desa Mapia, Distrik Supiori Barat, Papua. Laporan yang diajukan PKN diterima oleh Polres Supiori, diproses hingga tahap penyidikan, lalu dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Biak dan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura. Hasilnya, pelaku tindak pidana korupsi divonis penjara.
“Atas dasar keberhasilan ini, negara memberikan piagam penghargaan kepada masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 41 UU Nomor 31 Tahun 1999 dan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi,” ujar Patar Sihotang.
Patar menambahkan, kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat Kampung Mapia mengenai dugaan penyelewengan dana desa oleh pejabat kampung. Dari hasil investigasi PKN, ditemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp6,64 miliar yang bersumber dari APBN, APBD Kabupaten Supiori, serta bantuan Provinsi Papua tahun 2018.
Piagam penghargaan ini diserahkan secara sederhana oleh Kapolres Supiori melalui Kanit Tipikor Polres Supiori kepada tim PKN di Kabupaten Supiori. PKN kemudian mengajukan usulan agar penghargaan tersebut diberikan secara resmi sesuai amanat Pasal 13 PP Nomor 43 Tahun 2018, yang menyebutkan bahwa masyarakat yang berjasa dalam pemberantasan korupsi berhak mendapatkan penghargaan berupa piagam atau premi.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres Supiori beserta jajaran Tipikor yang telah memproses laporan masyarakat hingga tuntas. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi publik untuk berani melaporkan dugaan korupsi demi tercapainya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” tegas Patar.