Proyek Infrastruktur Bernilai Miliaran di Sampang Dipertanyakan, Publik Tunggu Respons Resmi
Sampang – Proyek peningkatan struktur Jalan Labuhan–Bundah di Kabupaten Sampang dengan nilai hampir Rp 3 miliar mendapat perhatian publik. Saat dikonfirmasi mengenai sejumlah temuan di lapangan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, yakni Kepala Dinas Muhammad Ziz dan Kepala Bidang Amirul, belum memberikan tanggapan.
Proyek senilai Rp 2.985.592.939,25 ini dikerjakan oleh CV Ardan Karya, yang beralamat di Jl. Selong Permai 2 A No. 1 RT. 002 RW. 009, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, Jawa Timur. Proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis peningkatan infrastruktur jalan kabupaten.
Dari pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kondisi teknis yang dinilai tidak sesuai dengan standar ideal konstruksi. Di antaranya, posisi besi wiremesh yang dicor langsung di atas lapisan plastik tanpa pengangkatan, sehingga tidak berada di posisi tengah struktur beton sebagaimana biasanya direkomendasikan dalam konstruksi berkualitas.
Selain itu, material wiremesh yang digunakan juga tampak berkarat, yang menurut pengamat, dapat berdampak pada kekuatan struktur jalan. Publik mempertanyakan apakah penggunaan wiremesh M6 memang sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan kontrak, mengingat nilai proyek yang cukup besar.
Roif Fitrianto, ST, seorang pemerhati kebijakan publik, menyampaikan pandangannya terkait hal ini. Ia menilai, sebagai pejabat publik, penting bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan terbuka atas penggunaan dana negara dalam proyek tersebut.
> "Kalau di tengah sorotan masyarakat dan temuan teknis di lapangan tidak ada keterangan dari pihak terkait, maka wajar publik mempertanyakan hal ini. Ini proyek bernilai miliaran," ujar Roif, Jumat (10/10).
Ia menambahkan bahwa sikap terbuka dan profesional diperlukan untuk membangun kepercayaan publik.
> “Diam bukanlah solusi. Publik butuh kejelasan. Proyek infrastruktur harus dikerjakan dengan mutu yang bisa dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.
Roif juga menyampaikan bahwa apabila tidak ada penjelasan dan transparansi yang memadai, ia bersama sejumlah pihak akan mempertimbangkan langkah hukum atau pelaporan resmi kepada instansi berwenang.
> “Ini bukan sekadar kritik, tapi bentuk kepedulian terhadap penggunaan uang rakyat,” tegasnya.
Ia turut mendesak Bupati Sampang untuk mengevaluasi kinerja bawahannya, terutama yang terkait langsung dengan teknis pelaksanaan proyek.
> “Kalau ingin pembangunan berjalan baik dan berkualitas, semua pihak harus bekerja secara terbuka dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya media ini untuk menghubungi pihak Dinas PUPR, termasuk Kepala Dinas Muhammad Ziz dan Kabid Amirul, belum mendapatkan respons.
BBG