Ketua Posyandu Labusel Tinjau Posyandu 6 SPM di Desa Sampean Guna Perkuat Pelayanan Dasar.
SOROTANRAKYAT COM
LABUSEL-SUMUT
Ketua Posyandu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ny. Indah Fery Simatupang, melakukan peninjauan kegiatan pengenalan Posyandu 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) di Desa Sampean Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara, pada Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam memperkuat pelayanan dasar masyarakat melalui optimalisasi peran Posyandu di tingkat desa.
Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan peran Posyandu yang tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mencakup enam standar pelayanan minimal yang terintegrasi. Penerapan 6 SPM diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Dalam peninjauan tersebut, Ketua Posyandu melihat secara langsung kesiapan kader Posyandu serta mekanisme pelayanan yang telah disiapkan untuk mendukung implementasi 6 SPM di Desa Sampean. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi awal guna memastikan pelayanan Posyandu berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ketua Posyandu menegaskan pentingnya sinergi antara kader Posyandu, pemerintah desa, serta perangkat daerah terkait agar Posyandu 6 SPM dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan ini turut didampingi Ketua Bidang I Pembinaan Karakter Keluarga Ny. Linda Syahdian Purba, Ketua Bidang IV Ny. dr. Dwi Kartika Sari Reza Pahlevi, serta dihadiri oleh undangan lainnya. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan Posyandu sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.
( Ilham Hsb )





