BREAKING NEWS

 


 


Proyek Pendidikan APBN 2025 di Labusel Belum Rampung, Disdik dan PU-PR Belum Dapat Dikonfirmasi



SOROTANRAKYAT.COM

LABUSEL – SUMUT

Sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, hingga awal Februari 2026 dilaporkan belum seluruhnya rampung.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin (2/2/2026), proyek-proyek tersebut meliputi rehabilitasi ruang kelas, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), serta pembangunan fasilitas sanitasi di sejumlah sekolah. Di beberapa lokasi, pekerjaan masih terlihat berlangsung meski telah melewati waktu pelaksanaan, sementara di lokasi lainnya belum tampak aktivitas lanjutan.

Pihak sekolah menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab keterlambatan tersebut. Mereka juga menyatakan tidak dilibatkan dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan teknis proyek.

“Kami tidak tahu kenapa bangunannya belum siap. Kami hanya menerima hasil pembangunan. Soal perencanaan dan pelaksanaan bukan kewenangan kami,” ujar salah seorang perwakilan sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi tersebut menimbulkan perhatian di tengah masyarakat serta kalangan aktivis, terutama terkait aspek pengawasan, transparansi, dan tanggung jawab pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara.

Wartawan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan berinisial JHH serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) berinisial SH. Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, serta mendatangi langsung kantor instansi terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan atau pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan.

Sementara itu, sejumlah aktivis di Kabupaten Labuhanbatu Selatan diketahui telah menggelar aksi penyampaian aspirasi di beberapa instansi pemerintah. Dalam aksi tersebut, mereka meminta penjelasan mengenai progres pekerjaan, faktor penyebab belum rampungnya proyek, serta kejelasan pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik terkait hal tersebut.

Atas kondisi tersebut, para aktivis juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum, baik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Labuhanbatu Selatan maupun Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, menjalankan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut mereka, prinsip transparansi dan akuntabilitas perlu dijaga mengingat proyek tersebut menggunakan dana negara dan berkaitan langsung dengan pemenuhan sarana pendidikan bagi peserta didik.

Harapan itu turut dikaitkan dengan slogan pembangunan yang selama ini disampaikan pimpinan daerah Labuhanbatu Selatan, “Kita Bangun, Kita Jaga, Kita Rawat.” Masyarakat berharap slogan tersebut dapat diwujudkan melalui pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu, terbuka, dan bertanggung jawab.

(Ilham/TIM)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image