Anaknya Trauma, Seorang Ibu Menangis Minta Keadilan di Polres Sampang

Persnews

 




SAMPANG – Puluhan aktivis dari Madura Development Watch (MDW), LKPK, Team Garuda 08, dan Ormas Macan Asia Indonesia mendatangi Polres Sampang pada Rabu, 7 Mei 2025. Mereka melakukan audiensi guna mendesak kepolisian bersikap transparan dan tegas dalam menangani kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kamis 08-05-2025



Kasus tersebut menyeret nama Muzemil (20), warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang, yang diduga sebagai pelaku utama. Dalam audiensi, para aktivis dan ibu korban meminta agar Muzemil dijerat dengan pasal berlapis, serta menuntut penangkapan terhadap rekan pelaku yang diduga turut membantu aksi bejat tersebut.


“Kami ke sini menuntut keadilan. Tolong tangkap semua yang terlibat. Kasihan keluarga dan anak kami,” ujar ibu korban dengan suara bergetar.


Ia mengaku jatuh sakit akibat beban psikologis, sementara sang anak mengalami trauma berat dan enggan keluar rumah. Meski begitu, ia tetap menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas penangkapan Muzemil.


Ketua MDW, Siti Farida, menilai penanganan kasus ini terkesan tidak profesional. Ia menyebut proses penggerebekan hingga status buronan pelaku menunjukkan adanya kejanggalan.


“Menurut pengakuan ibu korban, anaknya diculik, diperkosa, lalu dibuang di Pamekasan. Ini bukan kejahatan biasa, dan pelaku harus dijerat dengan hukum yang seberat-beratnya,” tegasnya.


Siti juga menuntut transparansi penuh dari Polres Sampang. “Yang dilaporkan dua orang, tapi kenapa baru satu yang ditangkap? Jangan sampai ada pihak-pihak yang melindungi pelaku. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semua yang terlibat ditangkap,” ujarnya.


Audiensi yang digelar di Aula Polres Sampang ini dihadiri Wakapolres Kompol Hosna Nurhidayah, Kasatreskrim AKP Safril Selfianto, serta jajaran kepolisian lainnya.


Menanggapi tuntutan tersebut, AKP Safril Selfianto menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara tuntas dan profesional. “Kami pastikan tidak ada anggota yang melindungi pelaku. Kasus ini akan kami selesaikan sampai tuntas,” tegasnya.


Ia menjelaskan bahwa Muzemil ditangkap di rumah pamannya di Dusun Cor, Desa Pangantenan, Kecamatan Pangantenan, Kabupaten Pamekasan. “Kami juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada teman pelaku yang diduga terlibat,” tambahnya.


AKP Safril mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengawal kasus ini agar proses hukum berjalan sesuai aturan.

Wirno


Posting Komentar