Sumbawa Barat, Dilansir Barsela24news.com NTB - Baru-baru ini warga Desa Pelam Lagi, Desa Banjar Sari dan Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, di hebohkan dengan kejadian yang di sebut "Rezeki Nomplok Petaka Kedepan" yang mana tepat pada malam hari warga di tiga desa tersebut berbondong-bondong menuju sungai untuk mengambil ikan yang hanyut terbawa arus, diduga akibat pembuangan Limbah Merkuri dari Tong-Tong yang status ijin operasinya tidak jelas di Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat. Minggu (04/04/2025).
Menyikapi hal tersebut Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa Barat bersama anggota Polsek Taliwang langsung mengunjungi salah satu jembatan yang berada di desa pelam lagi kecamatan taliwang untuk meninjau langsung keadaan baik alam maupun mahluk hidup yang berada di sepanjang sungai yang tercemar Merkuri tetsebut. Tak selang lama Kadis LH Sumbawa Barat langsung menuju ke kediaman Kepala Desa Setempat untuk menghimbau agar ikan-ikan yang terapung di sungai yang sudah di ambil dan di perjual belikan oleh masyarakat untuk tidak di komsumsi karna terindikasi racun dari limbah yang di buang tersebut, dirinya juga menghimbau agar masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk tidak mendekati sungai selama beberapa hari ke depan.
Kanit polsek Taliwang Siswoyo, saat di tanyai oleh warga tentang tindak lanjut dari kejadian tersebut, dirinya mengungkapkan bahwa di hari esok dirinya baru bisa mengetahui asal limbah tersebut dari mana." Besok kami akan melakukan pengecekan, Limbah Merkuri tersebut di buang oleh Tong yang berada di Ai Ngero atau Tong yang berada di Desa Lamunga besok kita akan mengetahuinya karna untuk saat ini cuaca kurang mendukung" ujar kanit
Di lain sisi anggota Kodim 1628/Sumbawa Barat yang di pimpin langsung oleh Pasi Log Lettu Inf. Murdane S.E M.Han, Langsung mengambil tindakan untuk melakukan investigasi pada malam itu juga, mulai dari pengecekan aliran pembuang dari saluran limbah menuju ke sungai serta pengecekan ke Tong-Tong yang Diduga melanggar hukum tersebut.
"Ini menyangkut keselamatan masyarakat, jangan karna mengejar keuntungan pribadi lantas mengorbankan ribuan kesehatan masyarakat, Markuri ini sangat berbahaya, orang-orang yang terindikasi mercuri ini kedepan nya bisa di pastikan akan mengindap kanker dan lain sebagainya, apa lagi jika ikan-ikan yang mati akibat markuri di komsumsi oleh ibu hamil besar kemungkinan akan terjadinya kecacatan atau perubahan Gen pada anak yg akan lahir. Jadi tidak ada besok-besok, Malam ini pihak Kodim akan memeriksa semua Tong-Tong Tersebut jika menunggu besok di pastikan semua Barang Bukti sudah di bersihkan". Ungkap Pasi
Tak berujung lama, Investigasi yang di lakukan anggota kodim 1628/Sumbawa Barat membuahkan hasil dan bukti bahwa memang benar Tong-Tong yang berada di Desa Lamunga tersebut telah melakukan pembuangan serempak pada malam hari, adapun barang bukti yang sempat akan di bersihkan di temukan di lokasi Tong mulai dari Selang pembuangan yang menuju ke sungai, mesin penyedot air yang masih hangat (Belum lama di matikan), mesin seruni yang masih berada di dalam kolam limbah, sisa limbah berbentuk lumpur hangat di dalam selang yang akan di aliri ke sungai, air kolam penampungan limbah yang sudah kering namun tekstur endapan lumpurnya masih lembek, bekas jalur selang di tanah dan rumput mengarah ke sungai yang masih baru di bereskan, dan beberapa bukti pelanggaran lainya sperti drum-drum mini yang di duga barang berbahaya CN (Cianida), dan beberapa tumpukan Jerigen 25 Liter yang di duga adanya penimbunan BBM jenis Solar. Tak ada satupun pemilik atau pekerja yang berada di lokasi Tong tersebut untuk di mintai keterangan, "Setingan yang Sempurna tapi tak pandai bersihkan Bukti".
Di minta kepada pihak Aparat penegak hukum harus menindak tegas pelaku-pelaku usaha Tong tersebut bila perlu di lakukan penyegelan atau penyitaan alat-alat yang di gunakan untuk beroprasi, apa lagi bahan-bahan yang di pergunakan merupakan bahan berbahaya dan berpotensi merusak alam dan lingkungan sekitar. Ntah siapa dan dari mana masuknya bahan berbahaya tersebut mohon kepada pimpinan-pimpinan selaku lading sektor pihak yang terkait untuk segera melakukan tindakan, guna menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar serta menyelamatkan generasi-generasi kedepan. Jika tingkat hukum dan pemerintah Daerah maupun Provinsi tak bisa menyelsaikan, maka akan kami tembusi ke tingkat Pusat
Hingga berita ini di terbitkan pemilik Tong belum bisa di komfirmasi untuk di mintai keterangan.
Laporan: Danang Mario