SAMPANG – Seorang wanita berinisial Hotija (38), warga Dusun Banbalang, Desa Batoporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, melaporkan suaminya sendiri ke pihak berwajib atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Terlapor adalah suaminya yang dikenal dengan inisial J, yang juga tinggal di wilayah yang sama.
Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB dan kini dalam penanganan Polres Sampang.
Dalam kesaksiannya, Hotija menyebutkan bahwa dirinya mengalami serangan fisik secara brutal. Ia dipukul berulang kali di bagian wajah dan mulut dengan tangan mengepal hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, ketika korban sudah tersungkur, suaminya kembali menganiaya dengan cara menginjak punggung, perut, dan pahanya secara membabi buta.
Penganiayaan tersebut baru berhenti setelah Hotija kehilangan kesadaran. Begitu sadar kembali, ia langsung melarikan diri untuk mencari tempat aman.
“Saya hanya bermaksud melindungi anak saya dari ancaman penyebaran video oleh J. Ketika saya mengambil dan merusak ponsel yang berisi video itu, saya malah diserang secara fisik oleh dia,” ungkap Hotija saat dimintai keterangan.
Setelah kejadian, Hotija segera mendatangi Mapolres Sampang untuk membuat laporan resmi. Ia datang bersama keluarganya guna mencari keadilan dan perlindungan hukum.
“Saya berharap J segera ditangkap dan diproses sesuai hukum. Ini bukan pertama kalinya saya menjadi korban, tapi sudah berulang kali,” ujarnya dengan nada tegas.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus ini. “Benar, laporan sudah kami terima dan sedang dalam tahap penyelidikan,” ujar Ipda Andi.
Sementara itu, pihak medis dari RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang juga telah melakukan pemeriksaan visum terhadap korban. Namun, dokter yang menangani, dr. Nanda, enggan memberikan pernyataan rinci. “Maaf, untuk detailnya silakan langsung ke bagian Humas,” katanya singkat.(Wirno)