Sampang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang menerima audiensi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR), Jumat (20/06/2025). Audiensi tersebut membahas dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek rekonstruksi Jalan Imam Bonjol Baru, kawasan Sampang Sport Center (SSC), senilai Rp4,16 miliar.
Dalam pertemuan tersebut, LSM PIAR menyampaikan sejumlah temuan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, seperti dugaan penggunaan U-ditch bekas, pemadatan tanah yang kurang optimal, serta kondisi saluran drainase yang dinilai sudah usang.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Sampang, Moh. Ziz, yang didampingi Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL), Siti Muatifa, menegaskan bahwa proyek tersebut telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar teknis yang berlaku.
“Kami berterima kasih atas kedatangan LSM sebagai bentuk kontrol sosial. Ini bagian dari demokrasi,” ujar Siti Muatifa. Namun, ia juga menyayangkan sikap perwakilan LSM PIAR yang dinilai tidak etis selama audiensi berlangsung.
Menurut Siti, selama audiensi berlangsung terdapat tindakan tidak terpuji, seperti menggebrak meja, mengucapkan kata-kata kasar, hingga menempel tulisan tidak pantas di dinding kantor.
Sementara itu, perwakilan pelaksana proyek dari CV. Dua Utama Sejahtera, Imam Syafiuddin, turut hadir dalam audiensi dan mengaku kecewa dengan jalannya pertemuan.
"Alih-alih menyampaikan aspirasi dengan intelektual dan etika, audiensi ini justru terkesan arogan dan kurang memahami aspek teknis pelaksanaan proyek," ujarnya.
Imam juga mempertanyakan legalitas dan kredibilitas LSM PIAR. Menurutnya, lembaga swadaya masyarakat seharusnya bekerja secara profesional, sesuai dengan aturan dan tugas pokok fungsinya, bukan justru berpotensi membawa kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia mengimbau masyarakat dan instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati terhadap keberadaan LSM yang tidak jelas legalitas maupun reputasinya. “LSM yang sah punya peran penting dalam memperkuat demokrasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Tapi jika tak punya legalitas, justru bisa merugikan,” tandasnya.(Sahi)