GASI Desak Ungkap Dugaan Penggelapan Pajak Pegawai RSMZ, Inspektorat Akui Ada Temuan
Sampang – Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) melakukan audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Sampang terkait dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang. (25/9/2025).
Audiensi ini digelar guna menanyakan tindak lanjut laporan masyarakat yang menilai adanya kejanggalan dalam pembayaran pajak pegawai rumah sakit plat merah tersebut.
Menanggapi hal itu, pihak Inspektorat Kabupaten Sampang menjelaskan bahwa audit terhadap RSMZ sudah dilakukan pada tahun 2025. “Setiap tahun kami memang melakukan audit secara rutin terhadap seluruh OPD, hanya saja tidak semua bisa dijangkau sekaligus. Tahun ini, memang rumah sakit menjadi salah satu fokus audit kami,” jelas Ariwibowo Sulistyo kepala Inspektorat.
Hasil audit, lanjutnya, telah diselesaikan dan diserahkan ke pihak rumah sakit pada 16 Juli 2025. Bahkan, pihak Inspektorat memastikan ada tanda terima resmi dan juga balasan klarifikasi dari Direktur RSMZ terkait temuan tersebut. “Kami beri waktu 60 hari kerja untuk rumah sakit menindaklanjuti hasil audit. Namun sampai satu bulan lebih sepuluh hari, tindak lanjut belum terlihat optimal,” tambahnya.
Inspektorat pun menegaskan bahwa dugaan adanya kejanggalan dalam pembayaran pajak pegawai RSMZ akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum apabila pihak rumah sakit tidak memenuhi hasil rekomendasi audit.
Dengan demikian, audiensi GASI ini diharapkan dapat membuka jalan agar dugaan penggelapan PPh di RSMZ Sampang tidak hanya berhenti pada temuan administrasi, melainkan bisa diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
Sahi