BREAKING NEWS

 


 


Miris, Sarana Prasarana SMP Negeri 1 Ulubelu Diduga Kumuh dan Tak Terpelihara — Penggunaan Anggaran BOS Dipertanyakan

 


Diketahui bahwa tujuan pemerintah menggelontorkan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah untuk membantu sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pembiayaan kebutuhan operasional dan pemeliharaan sarana prasarana.


Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa kondisi fasilitas di SMP Negeri 1 Ulubelu, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, disebut-sebut terkesan kumuh dan kurang terawat. Padahal sekolah ini berada di pusat pemerintahan kecamatan dan dinilai seharusnya menjadi contoh bagi sekolah lainnya.



Sejumlah sumber menilai kondisi tersebut dapat mengarah pada lemahnya pengelolaan dan pemeliharaan sarana prasarana. Salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah diduga tidak terealisasi secara optimal.



> “Setahu kami, sejak T menjabat sebagai kepala sekolah, anggaran sarana prasarana diduga belum terealisasi. Kondisi bangunan semakin banyak mengalami kerusakan,” ujar narasumber.


Pantauan yang diterima media menyebutkan bahwa beberapa kerusakan ringan diduga dibiarkan, seperti plafon dan cat yang mengelupas, dinding pagar yang tampak kusam, serta pintu gerbang utama yang rusak akibat tiang penyangga patah namun belum terlihat upaya perbaikan.


Situasi ini memunculkan dugaan dari sebagian masyarakat dan sejumlah awak media terkait kemungkinan adanya ketidaksesuaian dalam realisasi anggaran BOS. Dari data yang dihimpun, nilai anggaran pada item pemeliharaan sarana prasarana dilaporkan berkisar:


Tahun 2024: Rp 32.290.000


Tahun 2025: Rp 23.050.000

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa anggaran tersebut diduga belum tampak realisasinya di lapangan. Sejumlah pihak menilai hal ini perlu ditelusuri untuk memastikan apakah penggunaan dana BOS telah dilaksanakan sesuai pedoman, transparan, dan akuntabel.

Tim investigasi media berencana melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah, bendahara, serta operator SMP Negeri 1 Ulubelu dalam waktu dekat untuk memperoleh klarifikasi resmi dan hak jawab.


Dugaan persoalan ini juga diharapkan dapat menjadi perhatian Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi dan audit terhadap penggunaan keuangan negara.

Dengan adanya proses pengawasan yang optimal, publik berharap dana BOS dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan demi peningkatan kualitas pendidikan dan sarana belajar siswa.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah SMP Negeri 1 Ulubelu belum memberikan hak jawab atau klarifikasi terk

ait informasi yang beredar mengenai dugaan ketidaksesuaian penggunaan dana BOS.


(PPRI Johan)






Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image