Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Pamekasan Jadi Sorotan, Warga Keluhkan Jalan Rusak
PAMEKASAN – Dugaan aktivitas tambang galian C tanpa izin di wilayah Pamekasan kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak menyoroti penanganan aparat penegak hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga belum memiliki kelengkapan perizinan tersebut.
Sorotan juga muncul setelah adanya informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap wartawan yang memberitakan persoalan tambang tersebut. Selain itu, warga Desa Angsanah mengaku resah akibat kondisi jalan yang disebut cepat rusak karena sering dilalui kendaraan pengangkut material tambang.
“Jalan cepat hancur karena truk tambang keluar masuk. Baru diperbaiki sudah rusak lagi,” ujar salah seorang warga.
Aktivitas pertambangan itu juga dinilai perlu mendapat perhatian serius terkait aspek keselamatan kerja dan lingkungan, terutama setelah insiden longsor di area galian C di Dusun Bian, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, yang dilaporkan sempat menimpa sebuah dump truk.
Koordinator GASI Madura, H. Suja’i, meminta aparat penegak hukum segera melakukan langkah penertiban dan pemeriksaan terhadap aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Polres Pamekasan harus segera menindaklanjuti dugaan tambang ilegal sebelum ada korban berikutnya. Ada keluhan warga soal jalan rusak, dugaan intimidasi terhadap wartawan, dan persoalan keselamatan yang perlu menjadi perhatian bersama,” tegasnya, Rabu (13/05/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jawa Timur hingga Bareskrim Polri apabila dinilai tidak ada tindak lanjut yang jelas.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
Tim





