BREAKING NEWS

 


Konfirmasi Kepala UPTD Puskesmas Omben Terkait Review dan Penetapan Standar Pelayanan 2026

 



SAMPANG — Kepala UPTD UPTD Puskesmas Omben, drg. Yuanita, membenarkan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan respon cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat maksimal dalam waktu 1x24 jam.


“Nggeh bener. Pengaduan secepatnya akan direspon 1x24 jam,” ujar drg. Yuanita saat dikonfirmasi terkait kegiatan review dan penetapan standar pelayanan publik tahun 2026.


Terkait mekanisme penyampaian laporan atau keluhan pelayanan, pihak puskesmas menjelaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan secara langsung maupun tidak langsung.


“Bisa langsung ke petugas bagian pengaduan yang ada di puskesmas atau langsung ke kepala puskesmas melalui WhatsApp,” jelasnya.


Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan keluhan melalui kotak saran maupun media sosial resmi puskesmas seperti website, Instagram, dan TikTok.


Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (pungli), pihak puskesmas mengaku terus melakukan sosialisasi secara masif di lingkungan internal puskesmas, jaringan pelayanan, hingga lintas sektor.


“Secara masif melakukan sosialisasi pencegahan pungli di lingkungan puskesmas, jaringan puskesmas, dan lintas sektor,” tegasnya.


Sementara terkait layanan kesehatan, drg. Yuanita memastikan seluruh layanan utama di UPTD Puskesmas Omben seperti UGD, rawat inap, persalinan, hingga ambulans on call aktif selama 24 jam penuh.


“Layanan puskesmas seperti yang ditanyakan aktif 24 jam,” ungkapnya.


Ia berharap, setelah penetapan standar pelayanan publik tersebut, kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin meningkat.


“Harapannya meningkatkan pelayanan yang lebih transparan, kepercayaan masyarakat lebih meningkat, serta meminimalisir adanya penyimpangan dalam pelayanan,” pungkasnya.



Tim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image