R. Bantah Tudingan Penimbunan BBM, Sebut Hampir 3 Bulan Tidak Lagi Beroperasi
SOROTANRAKYAT.COM
LABUSEL, SUMUT – Sejumlah pemberitaan media online terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendapat bantahan dari salah seorang anggota warung yang disebut-sebut dalam isu tersebut.
WD (31) membantah adanya aktivitas sebagaimana tudingan yang beredar. Ia menyebut tempat usaha tersebut sudah tidak lagi beroperasi selama kurang lebih tiga bulan.
Bantahan itu disampaikan WD pada Senin (24/8/2026), ketika awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud. Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi tempat tersebut tampak tidak beroperasi dan terlihat tidak digunakan.
“Kurang lebih hampir tiga bulan kita tidak beroperasi lagi,” kata WD saat ditemui di lokasi, Senin (24/8/2026).
WD menegaskan, kondisi tempat yang sudah tidak beroperasi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam menilai informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dikaitkan dengan lokasi tersebut.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Labuhanbatu Selatan. Dalam pemberitaan tersebut juga terdapat klaim mengenai penggunaan pelat nomor yang disebut palsu, barcode ganda, hingga dugaan modifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Namun, berbagai tudingan dan klaim tersebut masih memerlukan verifikasi serta pembuktian berdasarkan fakta dan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan adanya keterlibatan oknum tertentu maupun dugaan pembiaran sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk membenarkan ataupun menyalahkan pihak tertentu. Setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui proses pemeriksaan maupun penyelidikan oleh aparat yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, hasil pantauan awak media di lokasi pada Senin (24/8/2026) menunjukkan tempat yang dimaksud dalam kondisi tidak beraktivitas. Keterangan WD bahwa tempat tersebut telah berhenti beroperasi selama hampir tiga bulan menjadi informasi tambahan yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi maupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut serta keterangan resmi dari seluruh pihak terkait.
(Ilham)





