*Rolis Sanjaya Beri Peringatan Keras Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan PJ dan Dokumen Desa*

Persnews



Sampang – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyumas, Rolis Sanjaya, memberikan peringatan keras kepada oknum yang diduga telah memalsukan tanda tangan Penjabat (PJ) Kepala Desa dalam dokumen resmi desa. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum serius dan akan ditindaklanjuti secara tegas.


"Pemalsuan tanda tangan pejabat, apalagi dalam dokumen resmi pemerintahan desa, tidak bisa ditoleransi. Kami akan melaporkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," ujar Rolis kepada awak media, kamis 01-05-2025


Menurut Rolis, dugaan pemalsuan ini telah mencoreng nama baik lembaga desa dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi pemerintahan. Ia juga meminta semua pihak agar lebih berhati-hati dan tidak bermain-main dengan dokumen resmi.


“Saya selaku Ketua BPD Banyumas, menegaskan kepada seluruh dinas dan instansi pemerintah di Kabupaten Sampang: jangan asal terima! Jangan gampang percaya dengan siapapun yang datang membawa nama desa, apalagi jika tanpa bukti atau surat resmi yang sah. Kami sering mendapati ada oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama lembaga desa demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ini tidak bisa dibiarkan. Tegas Rolis Sanjaya


Saya minta, setiap informasi, permohonan, atau kerjasama yang mengatasnamakan desa, harus dicek kebenarannya, dikonfirmasi langsung ke pihak desa atau BPD. Jangan jadikan birokrasi longgar sebagai celah bagi penyalahgunaan wewenang. Kalau ini terus dibiarkan, yang rugi bukan hanya desa, tapi juga pemerintah daerah secara keseluruhan. Saya minta semua instansi untuk lebih tegas, lebih cermat, dan tidak main-main dengan kepercayaan publik.”


"Ini adalah peringatan bagi siapa pun yang mencoba melakukan kecurangan. Kami dari BPD akan selalu mengawal integritas pemerintahan desa," tambahnya.


Rolis mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan serupa di desa lain. Ia juga berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

Wirno

Posting Komentar