Dugaan Pelecehan oleh Oknum Guru Olahraga di SD Negeri 08 Sisumut, Labusel
SOROTANRAKYAT
LABUSEL-SUMUT – Seorang oknum guru olahraga di UPTD SD Negeri 08 Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dilaporkan diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap sejumlah siswi di sekolah tempatnya mengajar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dugaan peristiwa tersebut berlangsung sejak Agustus 2024 hingga Maret 2025.
Beberapa orang tua siswi kelas VI menyampaikan pada Sabtu (23/08/2025), bahwa anak mereka mengalami tindakan tidak pantas dari oknum guru olahraga tersebut. “Sebagai orang tua kami kaget mendapat laporan anak kami, lalu mendatangi sekolah dan menyampaikan hal ini kepada pihak manajemen,” ungkap sejumlah wali murid.
Menurut keterangan mereka, jumlah siswi yang diduga menjadi korban mencapai puluhan. Namun hanya lima orang tua yang berani membuat laporan resmi kepada pihak sekolah.
Para orang tua kemudian membuat laporan polisi dengan nomor: LP/B/166/VIII/2025/SPKT/Polres Labuhanbatu Selatan/Polda Sumatera Utara. Laporan itu juga mendapat pendampingan dari Kepala Sekolah UPTD SDN 08 Sisumut, pengawas sekolah, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI bersama pihak sekolah menegaskan akan mengawal proses hukum agar kasus ini ditangani sesuai aturan yang berlaku. Para orang tua berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut sehingga oknum guru yang dimaksud dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
(TIM ilham)