BREAKING NEWS

 


Terkait Berkas RSUD Kotapinang Yang Ditemukan Oleh Warga Tercecer, Ini Kata Direktur Saat Dikonfirmasi.

 


SOROTANRAKYAT COM


LABUSEL-SUMUT

Insiden tercecernya sejumlah berkas milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Lintas Labuhan Kotapinang, menuai perhatian dan perbincangan di tengah masyarakat.


Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena berkas yang ditemukan diduga merupakan dokumen administrasi rumah sakit yang semestinya dijaga kerahasiaan dan keamanannya. Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait prosedur pengelolaan arsip di lingkungan RSUD.


Sejumlah awak media telah berupaya mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Direktur RSUD Kotapinang, dr. Lisa Purba. Namun, saat didatangi ke ruang kerjanya, yang bersangkutan Belum bisa ditemui. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp pada senin 30/3/2026, mengatakan bahwa kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Inspektorat.


"Sudah kita laporkan ke Inspektorat, dan kita tunggu hasil pemeriksaan inspektorat ya" ujarnya singkat.


Di sisi lain, berdasarkan pantauan, terdapat beberapa pemberitaan di media lain yang menyebutkan bahwa pihak direktur telah memberikan keterangan terkait insiden tersebut. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis dan masyarakat mengenai konsistensi penyampaian informasi kepada publik.


Masyarakat pun mempertanyakan penyebab tercecernya berkas tersebut. Apakah hal itu terjadi karena kelalaian dalam pengelolaan dokumen, atau terdapat faktor lain yang melatarbelakangi, termasuk kemungkinan adanya dokumen yang dianggap tidak lagi diperlukan atau bersifat sensitif.


Sejumlah pihak berharap manajemen RSUD Kotapinang maupun instansi terkait dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan dan tata kelola institusi kesehatan daerah.

( Ilham/TIM )

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image