Berikut versi revisi yang lebih aman secara hukum (tidak menghakimi, tetap menjaga narasi narasumber, dan berimbang)
BOJONEGORO — Informasi yang mengaitkan aktivitas penyulingan minyak yang diduga ilegal di kawasan sumur tua Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, sebagai penyebab utama terhambatnya pasokan minyak ke PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS) dan Pertamina EP Field Cepu mendapat tanggapan dari masyarakat setempat.
Sejumlah warga dan penambang tradisional menilai bahwa persoalan pasokan minyak di wilayah tersebut tidak dapat disimpulkan hanya dari satu faktor. Mereka menyebut kondisi di lapangan bersifat kompleks dan melibatkan berbagai aspek teknis maupun ekonomi.
Salah satu penambang tradisional di Wonocolo menyampaikan bahwa penurunan pasokan minyak juga dipengaruhi oleh kondisi alami sumur tua yang mengalami penurunan produksi.
“Jika disebut sebagai penyebab utama, menurut kami perlu dikaji lebih lanjut. Produksi sumur tua memang cenderung menurun secara alami. Selain itu, faktor cuaca dan kebijakan harga juga turut memengaruhi hasil produksi,” ujarnya, Senin (27/04/2026).
Ia menambahkan, para penambang tradisional selama ini tetap berupaya menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab di tengah berbagai keterbatasan.
“Kami berusaha tetap berkontribusi dalam menjaga pasokan energi sesuai kemampuan yang ada, meskipun menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga dan kondisi lapangan,” tuturnya.
Menurutnya, keberadaan penambang tradisional masih menjadi bagian dari aktivitas produksi di sumur tua, terutama pada titik-titik yang sudah tidak dikelola secara optimal oleh pihak industri.
Terkait adanya praktik penyulingan mandiri oleh sebagian masyarakat, ia mengakui hal tersebut memang terjadi di lapangan. Namun demikian, ia menilai kondisi itu perlu dilihat dalam konteks sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ini lebih kepada upaya masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun tentu diperlukan solusi bersama agar aktivitas yang ada bisa berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Warga berharap pemerintah daerah, BUMD, serta pihak terkait dapat melakukan kajian komprehensif dan dialog terbuka guna mencari solusi yang berimbang. Mereka menilai pendekatan yang hanya berfokus pada penertiban tanpa diiringi pembinaan dan solusi kebijakan berpotensi belum menyentuh akar persoalan.
Sebagai alternatif, masyarakat mendorong adanya langkah-langkah seperti penyesuaian harga yang lebih proporsional, pembinaan terhadap penambang tradisional, serta penyusunan regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil dan sesuai aturan yang berlaku.
Transpos.id





