BREAKING NEWS

 


Di Tengah Konflik, Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Personel Penjaga Perdamaian di Lebanon

 



_Press Release Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI_


Beirut, 3 April 2026 - Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian Indonesia yang tergabung dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dalam serangan di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026. 


Kepergian mereka meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi seluruh bangsa Indonesia.


Upacara pelepasan dan penghormatan jenazah ketiga personel penjaga perdamaian Indonesia telah dilaksanakan di Bandara Internasional Rafic Hariri, Beirut, Lebanon pada Kamis (2/4). Upacara dipimpin langsung oleh Force Commander UNIFIL sebagai bentuk penghormatan terakhir atas jasa dan pengabdian mereka dalam menjaga perdamaian dunia.


Dalam suasana penuh keprihatinan ini, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi erat dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memastikan proses repatriasi dapat berlangsung secara cepat, aman, dan lancar. Pemulangan jenazah diharapkan dapat dilakukan dalam pekan pertama April 2026.


Proses repatriasi dalam situasi konflik memiliki tantangan tersendiri. Dalam kondisi normal, perjalanan dari Beirut ke Jakarta memerlukan waktu setidaknya 17 jam. 


Namun, saat ini intensitas kontak senjata di berbagai titik kawasan, termasuk akibat meningkatnya serangan Israel di Lebanon Selatan, tidak hanya menimbulkan keterbatasan pergerakan, tetapi juga menjadikan setiap langkah sebagai pertaruhan keselamatan.


Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pemulangan berjalan dengan sebaik-baiknya. 


"Repatriasi merupakan bentuk penghormatan terakhir bagi para prajurit yang gugur, sekaligus wujud tanggung jawab negara kepada keluarga yang ditinggalkan. Doa dan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia menjadi penguat dalam mengiringi kepulangan para pahlawan bangsa," demikian pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI, Jumat (3/4).


Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur, dan Praka Farizal Rhomadhon adalah tiga prajurit penjaga perdamaian Indonesia yang gugur saat menjalankan tugas di Lebanon. 


Pengabdian mereka menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sebagaimana amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Banjirnya ucapan duka cita dan dukungan internasional bagi Indonesia merupakan bukti keberhasilan mereka mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.


*Pemerintah Indonesia Kecam Serangan Israel, Tuntut Penyelidikan Menyeluruh*


Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menyatakan amarah dan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian di Lebanon. Ungkapan tersebut disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB Umar Hadi kala mengawali pernyataannya di rapat darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di New York, Selasa (31/1) waktu setempat. 


"Kami tidak dapat menerima terbunuhnya penjaga perdamaian tersebut. Ini adalah kehilangan besar bagi Indonesia dan juga kehilangan besar bagi kita semua," kata Umar Hadi.


Indonesia menilai bahwa serangan beruntun itu bukan sekadar insiden, melainkan tindakan yang disengaja untuk melemahkan dan menggagalkan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi DK PBB 1701 terkait gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah. Atas dasar itu, Indonesia menuntut penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan, serta meminta DK PBB memantau dan menindaklanjuti hasilnya.


Indonesia juga menyatakan bahwa meningkatnya ketegangan tersebut sejatinya bermula dari serangan berulang militer Israel ke wilayah Lebanon. Karena itu, Indonesia mengecam serangan Israel yang dianggap telah melanggar serius kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon. Selain itu, Umar juga menyampaikan bahwa Indonesia tetap menjaga solidaritas dengan pemerintah dan rakyat Lebanon.


"Serangan-serangan ini mencerminkan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan mungkin merupakan bentuk kejahatan perang menurut hukum internasional," tegas Umar.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image