Kasus 854 Ribu Rokok Ilegal Terbuka, Identitas Merek dan Pemilik Masih Misteri
PAMEKASAN Pengungkapan sebanyak 854 ribu batang rokok ilegal hasil pelimpahan dari Polres Sampang menjadi perhatian publik. Selain terkait penindakan barang bukti, kasus ini juga memunculkan sorotan terhadap sejumlah wilayah di Madura, termasuk Kabupaten Pamekasan.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Madura memberikan keterangan lanjutan setelah sebelumnya menyampaikan masih dalam tahap pendalaman.
“BB rokok sebanyak 854 rb batang, untuk merk dan pemilik masih dalam proses tinjut,” ujar Humas Bea Cukai Madura, Senin (27/4).
Hingga saat ini, pihak Bea Cukai belum merilis secara resmi identitas merek maupun pihak yang terkait dengan kepemilikan rokok tersebut. Proses penelitian dan penindakan lanjutan disebut masih berlangsung.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran awal yang dilakukan media ini terhadap muatan mobil box yang sebelumnya mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Sampang, ditemukan sejumlah merek rokok dalam pengiriman tersebut. Namun, informasi ini masih bersifat temuan awal dan belum menjadi keterangan resmi dari pihak berwenang.
Munculnya berbagai merek dalam satu pengiriman memunculkan perhatian publik terkait kemungkinan adanya jaringan distribusi dalam skala besar. Meski demikian, dugaan keterkaitan dengan wilayah tertentu, termasuk Pamekasan, masih memerlukan pendalaman dan pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Pamekasan dikenal dengan julukan “Gerbang Salam” dan juga menjadi lokasi kantor pengawasan Bea Cukai Madura. Oleh karena itu, berbagai pihak menilai penting adanya klarifikasi serta penguatan pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
Terkait kendaraan mobil box yang mengalami kecelakaan dan menjadi awal terungkapnya kasus ini, pihak Bea Cukai Madura menyarankan agar informasi lebih rinci dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
“Terkait dengan mobil boksnya biar lebih jelas bisa di konfirmasi ke Polres Sampang,” lanjut Humas Bea Cukai Madura.
Pihak Bea Cukai menegaskan fokus penanganan saat ini berada pada barang bukti rokok ilegal, sementara aspek kecelakaan menjadi kewenangan kepolisian.
Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, penanganan kasus ini diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh sesuai prosedur hukum yang berlaku. Proses pendalaman yang dilakukan diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait asal-usul barang, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab, berdasarkan hasil penyelidikan resmi.
Tim





