BREAKING NEWS

P3A Sogian Makmur Desa Sogian Disorot, Proyek P3-TGAI Rp195 Juta Diduga Tanpa Galian Pondasi

 


SAMPANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sogian, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kini menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp195 juta itu diduga menyisakan sejumlah persoalan teknis yang berpotensi memengaruhi kualitas bangunan.



Hasil penelusuran tim media di lokasi menemukan indikasi pekerjaan pasangan saluran irigasi tidak diawali dengan galian pondasi. Batu pasangan diduga langsung disusun di atas permukaan tanah yang telah diratakan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai apakah metode pelaksanaan telah sesuai dengan spesifikasi teknis yang menjadi acuan Program P3-TGAI.


Dalam konstruksi saluran pasangan batu, pondasi merupakan elemen vital yang berfungsi mengikat struktur agar mampu menahan tekanan tanah maupun aliran air. Apabila tahapan tersebut tidak dilaksanakan sesuai ketentuan, dikhawatirkan umur konstruksi menjadi lebih pendek dan berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat.


Tak hanya itu, tim media juga menemukan dugaan penggunaan material yang terdiri atas campuran batu gunung dan batu sertu atau batu urugan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kualitas material merupakan salah satu faktor utama yang menentukan kekuatan bangunan. Apakah penggunaan material tersebut telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.


Mengacu pada papan informasi proyek, kegiatan tersebut dilaksanakan oleh P3A Sogian Makmur dengan pagu anggaran Rp195.000.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 60 hari kalender, mulai 22 Juni hingga 20 Agustus 2026.


Namun, ketika tim media berupaya menggali informasi mengenai pelaksana pekerjaan, Penjabat (PJ) Kepala Desa Sogian mengaku belum mengetahui secara rinci. "Kurang tahu, Mas. Mungkin itu milik tokoh masyarakat," ujarnya singkat. Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek di lapangan.


Minimnya informasi dari pemerintah desa memperkuat perlunya penelusuran lebih lanjut. Sebab, proyek yang menggunakan dana negara semestinya dilaksanakan secara terbuka, dapat diawasi masyarakat, serta memiliki penanggung jawab yang jelas agar proses pengawasan berjalan efektif.


Untuk memastikan fakta di lapangan, tim media akan mengonfirmasi Asta P3A maupun Tenaga Ahli (TA) Program P3-TGAI Kabupaten Sampang. Klarifikasi tersebut diperlukan guna mengetahui siapa pelaksana teknis pekerjaan sekaligus meminta penjelasan atas dugaan tidak adanya galian pondasi dan penggunaan material campuran yang menjadi sorotan.


Selain itu, tim media juga akan meminta tanggapan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas sebagai instansi pembina Program P3-TGAI. Klarifikasi akan difokuskan pada kesesuaian pekerjaan terhadap spesifikasi teknis, kualitas material, volume pekerjaan, serta mekanisme pengawasan yang dilakukan selama proyek berlangsung. Jika diperlukan, verifikasi lapangan oleh tim teknis independen dinilai penting untuk memastikan mutu pekerjaan yang dibiayai APBN tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan, pengurus P3A Sogian Makmur belum memberikan keterangan resmi atas temuan tersebut. Demi menjaga prinsip keberimbangan, media membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait. Apabila klarifikasi telah disampaikan, media akan memuatnya secara proporsional pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk komitmen terhadap jurnalisme yang akurat, berimbang, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tim

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image