Sandy Tumiwa Datangi Mabes Polri Terkait Pelaporan Akun @bengkeldodo

Persnews

 



JAKARTA, TNT  NEWS –  Sandy Tumiwa selaku saksi Pelapor dengan  didampingi oleh  Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) RAMPAS (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Setia 08 Berdaulat Provinsi Jawa Tengah mendatangi Mabes Polri terkait  Pelaporan  akun media Sosial X yang bernama @bengkeldodo kepihak Mabes Polri atas dugaan. Penyebaran video penghinaan terhadap PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Bapak Prabowo Subianto. 


Video tersebut diduga merupakan hasil editan yang dibuat dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI), dan berisi konten yang dianggap sangat menghina serta meresahkan masyarakat.


Pengurus DPW RAMPAS Setia 08 Berdaulat Provinsi Jawa Tengah, Chohir Anwar,  menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya mendampingi Sandy Tumiwa yang sekaligus selaku Pembina DPW RAMPAS dalam hal  melaporkan kasus tersebut. Ia menekankan bahwa pentingnya menjaga kehormatan simbol negara.


“Marwah Kepala Negara adalah marwah adalah kehormatan kita semua sebagai sebuah bangsa yang berdaulat. Baik presiden saat ini maupun yang sebelumnya, oleh karena itu kita  masyarakat Indonesia  harus menjaga simbol - simbol negara sebagai sebuah bangsa yang berdaulat serta mewujudkan perjuangan Belanegara sesuai konstitusi kita,”ujarnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).


Lebih lanjutan dirinya, Ia menilai penggunaan teknologi seperti AI untuk menyebarkan ujaran kebencian atau penghinaan merupakan bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja dan itu karena hal itu bertentangan dengan konstitusi dan membuat kegaduhan di masyarakat.


Sementara itu, Sandy Tumiwa  yang dikenal luas sebagai salah satu artis nasional dam juga selaku pengiat Budaya  sekaligus saat ini menjadi Pembina RAMPAS Provinsi Jawa Tengah menyatakan keprihatinannya atas kondisi media sosial saat ini.


“Kami sangat prihatin dengan kondisi saat ini, di mana kebebasan berpendapat di media sosial sudah sangat kebablasan dan cenderung hanya menyebarkan ujaran kebencian dan Hoax saja. Hal Ini bisa merusak moral bangsa jika tidak segera ditangani dengan tegas dan terukur,”tegasnya.


Dan Sandy  berharap bahwa  aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan menjaga kedaulatan negara dan kehormatan bangsa yang tersimbol pada sosok Presiden kita.[Romo Kefas]


Sumber : Sandy Tumiwa

Posting Komentar