Pemkab Lebak Gelar Pasar Murah di 28 Kecamatan Mulai 3 Februari
LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak akan menggelar pasar murah di 28 kecamatan mulai 3 Februari hingga 26 Februari 2026. Program ini bertujuan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Disperindag) Kabupaten Lebak, Rully Edward, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindag Lebak, Yani, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
"Kami berharap pasar murah ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang paling membutuhkan, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujar Yani kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Paket pasar murah yang akan dijual berisi beras (5 kg), gula pasir (1 kg), minyak goreng (1 liter), terigu (1 kg), dan telur (1 kg) dengan total harga Rp107.000. Penyaluran akan dilakukan melalui sistem distribusi langsung ke tingkat kecamatan, dengan prioritas kepada masyarakat miskin dan rentan.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga meminta bantuan para Camat untuk mensosialisasikan program ini di wilayah kerja masing-masing. Pendistribusian komoditas akan dilakukan melalui kupon yang akan dibagikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.
Dilansir Tintakitanews.com





