“MAI Soroti Dugaan Kelalaian Pihak Sekolah Terkait PIP Peserta Didik SDN Gulbung 4”
SAMPANG – Proses aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri Gulbung 4, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Pihak sekolah menyebut hambatan utama terjadi pada padatnya antrean layanan di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kepala SDN Gulbung 4, Akhmad Muhtadin, menegaskan bahwa pihak sekolah telah mengajukan proses aktivasi rekening bagi siswa penerima PIP tahun 2025. Namun, tahapan pembuatan buku rekening masih menunggu jadwal pelayanan dari pihak bank.
“Sudah kami ajukan aktivasi ke BRI dan prosesnya sudah selesai. Saat ini tinggal pembuatan buku rekening, tetapi kami masih menunggu jadwal dari pihak bank,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP tahun 2025. Namun untuk tahun 2024, pihak sekolah mengaku tidak menerima data maupun pemberitahuan resmi terkait penetapan penerima bantuan tersebut.
“Memang benar ada siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP tahun 2025. Kalau tahun 2024 kami tidak menerima file atau pemberitahuan,” tambahnya.
Muhtadin menuturkan, awalnya proses aktivasi direncanakan di BRI Unit Omben. Namun karena pertimbangan jarak, pihak sekolah kemudian mengajukan layanan di BRI Unit yang berada di depan PLN Sampang.
Berdasarkan informasi dari pihak bank, keterlambatan layanan terjadi akibat tingginya volume antrean, sehingga proses pembuatan buku rekening harus menunggu giliran.
Untuk mempercepat pencairan, pihak sekolah berencana berkoordinasi dengan orang tua siswa. Jika disepakati, proses pembuatan rekening akan dialihkan kembali ke BRI Unit Omben yang dinilai memiliki antrean lebih longgar.
“Nanti akan kami komunikasikan dengan orang tua siswa penerima. Jika bersedia, bisa dialihkan ke BRI Unit Omben agar prosesnya lebih cepat,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme terbaru PIP mewajibkan kehadiran siswa bersama orang tua atau wali saat proses pembukaan rekening berlangsung.
Namun di sisi lain, sejumlah wali murid masih mempertanyakan lambannya proses administrasi yang berdampak pada belum cairnya bantuan pendidikan tersebut. Mereka berharap tidak ada lagi penundaan lanjutan, mengingat PIP menjadi salah satu penopang kebutuhan pendidikan siswa.
Hingga kini, pihak sekolah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak BRI dan orang tua siswa demi mempercepat penyelesaian administrasi agar hak peserta didik dapat segera diterima.
Sorotan Tajam mengemuka dari Tim Investigasi MAI, menurut Tim investigasi Ormas Macan Asia Indonesia (MAI) menilai lambannya proses aktivasi PIP di tingkat satuan pendidikan perlu menjadi perhatian serius semua pihak, terutama terkait efektivitas koordinasi antara sekolah dan perbankan.
“Kami dari tim investigasi MAI melihat ada pola keterlambatan yang berpotensi merugikan hak siswa. Alasan antrean bank tidak boleh dijadikan pembenaran jika sejak awal perencanaan dan koordinasi dapat dimaksimalkan. Negara sudah menyalurkan program, maka pelaksana di lapangan wajib memastikan tidak ada hak yang tertunda,” tegas tim MAI.
Lebih lanjut, tim investigasi MAI juga mempertanyakan keberlanjutan hak peserta didik atas dana yang disebut telah dikembalikan ke pemerintah pada tahun 2024.
“Menurut tim investigasi MAI, akankah dana yang telah dikembalikan ke pemerintah pada tahun 2024 dapat kembali diserap atau digantikan, sehingga peserta didik tidak dirugikan? Jangan sampai persoalan administrasi ini membuat hak siswa hilang begitu saja,” tegasnya.
MAI juga meminta agar pihak sekolah maupun instansi terkait lebih proaktif dalam mengawal proses administrasi, sehingga bantuan pendidikan tidak berhenti pada tataran pengajuan, tetapi benar-benar sampai dan dapat dimanfaatkan oleh siswa.
Hingga berita ini diturunkan, pertanyaan publik masih mengemuka: jika keterlambatan terus berulang, apakah ini murni soal antrean layanan, atau ada persoalan koordinasi yang belum berjalan optimal di lapangan?
Tim






