BREAKING NEWS

 


Politik Kebangsaan Kristen: Belajar dari Sejarah, Menyalakan Harapan untuk Indonesia

 


Oleh: Kefas Hervin Devananda


Jakarta - "Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya." Kalimat itu menjadi pengingat bahwa masa depan tidak pernah dibangun dengan melupakan masa lalu. Sejarah adalah guru yang paling jujur, sekaligus cermin untuk menilai apakah kita belajar dari kegagalan atau justru mengulanginya.


Dalam kehidupan politik Indonesia, umat Kristen pernah menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa. Namun, di sisi lain, tidak sedikit orang Kristen yang hingga kini masih memandang politik sebagai dunia yang kotor, penuh intrik, dan sebaiknya dijauhi. Akibat cara pandang tersebut, banyak yang memilih menjadi penonton daripada pelaku sejarah. Padahal, ketika orang-orang yang memiliki integritas memilih menjauh dari politik, ruang itu akan diisi oleh mereka yang belum tentu memiliki keberpihakan kepada keadilan dan kepentingan rakyat.


Sejarah membuktikan bahwa politik tidak selalu identik dengan perebutan kekuasaan. Politik juga dapat menjadi jalan pengabdian. Salah satu contoh paling nyata adalah hadirnya Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang pada masanya bukan hanya menjadi wadah politik umat Kristen, tetapi menjadi bagian dari kekuatan nasional yang ikut menjaga persatuan, demokrasi, dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.


Dari rahim Parkindo lahirlah tokoh-tokoh negarawan yang dikenang bukan karena kekayaannya, melainkan karena integritasnya. Johannes Leimena adalah salah satu contoh terbaik. Berkali-kali dipercaya menjadi Pejabat Presiden Republik Indonesia, ia tetap hidup sederhana dan tidak menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri atau keluarganya. Politik baginya adalah pelayanan, bukan privilese.


Namun sejarah berubah ketika kebijakan fusi partai pada era Orde Baru tahun 1973–1974 mengakhiri eksistensi Parkindo sebagai partai politik yang mandiri. Sejak saat itu, umat Kristen kehilangan salah satu kendaraan politik yang pernah menjadi simbol keterlibatan aktif dalam pembangunan bangsa.


Meski demikian, semangat tersebut tidak pernah benar-benar padam. Dalam era reformasi dan sesudahnya, berbagai upaya dilakukan untuk menghidupkan kembali partisipasi politik yang berakar pada nilai-nilai Kristiani. Hadir berbagai partai seperti Partai Kristen Nasional Indonesia (Krisna), Partai Demokrasi Kasih Bangsa (PDKB), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kristen Demokrat (PKD), serta Partai Katolik, yang masing-masing membawa harapan dan cita-cita untuk berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Walaupun perjalanan mereka tidak selalu berhasil meraih kekuatan politik yang besar, kehadiran partai-partai tersebut menunjukkan bahwa semangat untuk berpartisipasi dalam demokrasi tidak pernah hilang. Mereka menjadi bagian dari mata rantai sejarah yang mengingatkan bahwa umat Kristen dan Katolik tidak pernah absen dalam upaya membangun Indonesia.


Sayangnya, tantangan terbesar justru sering kali datang dari dalam diri kita sendiri.


Saya sering merenung bahwa politik dan kekristenan ibarat minyak dan air. Keduanya dapat berada dalam satu wadah, tetapi sulit benar-benar menyatu apabila manusia gagal menjaga integritasnya. Politik sering kali menuntut kompromi, sementara iman menuntut kebenaran. Di titik itulah karakter menjadi penentu apakah kekuasaan akan menjadi alat pelayanan atau justru alat penindasan.


Ironisnya, sejarah gereja di Indonesia juga memperlihatkan bahwa perpecahan menjadi persoalan yang terus berulang. Ratusan sinode lahir dengan berbagai alasan, sementara semangat persatuan sering kali kalah oleh ego, kepentingan organisasi, dan perbedaan tafsir. Semua berbicara atas nama Tuhan, tetapi tidak semuanya mampu menghidupi nilai kasih, pengampunan, dan rekonsiliasi.


Jika di dalam gereja sendiri sulit membangun persatuan, bagaimana mungkin berharap lahir kekuatan politik yang mampu memperjuangkan kepentingan bersama?


Padahal, politik bukanlah sesuatu yang najis. Politik adalah instrumen. Nilainya ditentukan oleh siapa yang menggunakannya. Di tangan mereka yang tamak, politik berubah menjadi alat transaksi kekuasaan dan memperkaya diri. Namun di tangan mereka yang memiliki hati melayani, politik menjadi sarana menghadirkan keadilan sosial, melindungi kaum lemah, dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat.


Karena itu, sudah saatnya umat Kristen berhenti memandang politik sebagai sesuatu yang harus dihindari. Menjadi "garam dan terang dunia" tidak hanya diwujudkan di dalam gereja, tetapi juga di ruang-ruang pengambilan keputusan. Parlemen, pemerintahan, lembaga peradilan, dunia pendidikan, media, hingga ruang-ruang kebijakan publik membutuhkan orang-orang yang membawa nilai kejujuran, integritas, dan keberanian moral.


Dalam konteks inilah, gagasan tentang kebangkitan politik Kristen menjadi sangat relevan. Namun kebangkitan itu tidak boleh dibangun di atas semangat politik identitas yang sempit ataupun keinginan untuk mengunggulkan satu kelompok. Politik yang berakar dari nilai-nilai Kristiani harus menjadi politik kebangsaan, yaitu politik yang mengabdi kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang agama, suku, ras, maupun latar belakang sosial.


Pelajaran terbesar dari perjalanan Parkindo, Krisna, PDKB, PDS, PKD, Partai Katolik, maupun berbagai inisiatif politik lainnya adalah bahwa nama partai bukanlah tujuan akhir. Partai hanyalah kendaraan. Yang menentukan arah perjalanan adalah nilai, visi, dan orang-orang yang mengemudikannya.


Apabila suatu hari nanti lahir atau berkembang sebuah kekuatan politik yang berangkat dari nilai-nilai tersebut, maka ukuran keberhasilannya bukanlah seberapa besar simbol yang diusung atau seberapa banyak kursi yang dimiliki, melainkan seberapa besar keberaniannya memperjuangkan kesetaraan bagi seluruh warga negara dan membela kepentingan rakyat Indonesia.


Ia harus menjadi suara bagi petani yang kehilangan tanahnya, nelayan yang berjuang mempertahankan hidupnya, buruh yang menginginkan upah layak, guru honorer yang mengabdi tanpa kepastian, tenaga kesehatan di daerah terpencil, pelaku UMKM yang membutuhkan dukungan, masyarakat adat yang mempertahankan haknya, kaum difabel yang memperjuangkan akses yang setara, hingga masyarakat miskin yang masih kesulitan memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan yang layak.


Di sinilah esensi sesungguhnya dari politik yang berakar pada nilai-nilai Kristiani. Ketika Yesus mengajarkan untuk melayani yang paling kecil, membela yang tertindas, dan mengangkat martabat manusia, maka nilai-nilai itu seharusnya diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat kecil. Iman tidak boleh berhenti di mimbar, tetapi harus hadir dalam setiap keputusan yang menyangkut kehidupan masyarakat.


Yang dibutuhkan Indonesia bukanlah politik yang membangun sekat-sekat identitas, melainkan politik yang membangun jembatan persaudaraan. Bukan politik yang hanya berbicara atas nama kelompok tertentu, tetapi politik yang mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh warga negara yang mendambakan keadilan, kejujuran, dan pemerintahan yang bersih.


Tentu jalan menuju ke sana tidak mudah. Regulasi kepartaian, ambang batas parlemen, kebutuhan organisasi yang luas, hingga tingginya biaya politik menjadi tantangan nyata. Namun sejarah mengajarkan bahwa perubahan besar tidak pernah lahir dari mereka yang memilih menyerah sebelum berjuang.


Kesalahan terbesar umat Kristen selama ini mungkin bukan karena kalah dalam kompetisi politik, melainkan karena terlalu lama membiarkan ruang politik diisi oleh orang lain sambil terus mengeluhkan hasilnya. Banyak yang aktif melayani di gereja, tetapi tidak peduli siapa yang membuat undang-undang. Banyak yang rajin beribadah, tetapi tidak tertarik mengawasi kebijakan publik yang memengaruhi kehidupan jutaan rakyat.


Padahal, perubahan hanya akan terjadi ketika orang-orang yang memiliki nilai dan integritas berani masuk ke dalam sistem untuk memperbaikinya dari dalam.


Belajar dari perjalanan seluruh partai politik Kristen dan Katolik yang pernah hadir di Indonesia, kita seharusnya memahami bahwa yang paling penting bukanlah mempertahankan sebuah nama, melainkan menjaga api perjuangan agar tidak pernah padam. Nama partai bisa berubah, organisasi bisa berganti, bahkan zaman akan terus bergerak. Tetapi cita-cita untuk menghadirkan politik yang bersih, berintegritas, dan berpihak kepada rakyat harus tetap hidup.


Bangsa ini membutuhkan lebih banyak negarawan yang bekerja dengan hati nurani, bukan sekadar politisi yang mengejar jabatan. Indonesia membutuhkan kekuatan politik yang berani memperjuangkan kesetaraan di hadapan hukum, melawan korupsi, menjaga kebebasan beragama, membela konstitusi, serta memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar berpihak kepada seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan latar belakangnya.


Karena pada akhirnya, kebangkitan politik Kristen bukanlah tentang memenangkan satu agama atau satu golongan. Kebangkitan itu adalah tentang menghadirkan kembali semangat pengabdian yang pernah diteladankan para pendahulu: politik sebagai panggilan untuk melayani, bukan untuk dilayani.


Sejarah tidak akan mengingat seberapa besar sebuah partai, tetapi akan mengingat seberapa besar pengaruhnya bagi kehidupan rakyat. Sejarah tidak akan bertanya apa nama kendaraan politik yang digunakan, tetapi akan mencatat apakah ia mampu memperjuangkan kesetaraan, menjaga persatuan, membela konstitusi, dan berdiri bersama rakyat kecil ketika mereka membutuhkan pembela. Itulah esensi politik kebangsaan yang sesungguhnya—politik yang lahir dari iman, dipimpin oleh integritas, dan diabdikan sepenuhnya untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image