Mutasi 7 Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya Jadi Sorotan, APMP Jatim Pertanyakan Transparansi
SURABAYA – Kebijakan mutasi terhadap tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya ke sejumlah jajaran Polsek menjadi perhatian Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim).
Mutasi tersebut menjadi sorotan setelah sebelumnya terdapat pengungkapan dugaan pesta narkoba yang disebut melibatkan tiga oknum anggota DPRD Fraksi Gerindra.
Ketua APMP Jatim mempertanyakan dasar dan transparansi kebijakan mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, yang ditandatangani Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Sorotan tersebut muncul setelah Kapolrestabes Surabaya memberikan penjelasan di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (2/11/2026), terkait alasan mutasi tujuh anggota Satnarkoba yang disebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
“Mutasi di jajaran Polrestabes Surabaya, dan terkait dengan tujuh anggota Sat Narkoba yang memang terkena mutasi, itu memang saat ini diduga ada dugaan pelanggaran terhadap SOP,” ujar Luthfie, Senin (2/11/2026).
Menanggapi penjelasan tersebut, Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menyampaikan keraguan terhadap dugaan pelanggaran SOP yang menjadi dasar kebijakan mutasi tersebut.
Ia juga menyoroti cara penyampaian klarifikasi Kapolrestabes Surabaya yang menurut penilaiannya memperlihatkan adanya tekanan situasional.
“Terus terang pak, saya tidak percaya kalau anggota bapak ini melanggar SOP. Kalau kita analisa dari retorika penyampaian bapak, body language, bahasa tubuh bapak, mohon maaf, bapak terkesan seolah-olah sedang dalam tekanan. Saya meyakini tujuh anggota yang dimutasi dan diperiksa Bid Propam Polda Jatim ini tidak melanggar SOP,” tegas Acek, Selasa (3/11/2026).
APMP Jatim menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan berbagai penafsiran di tengah masyarakat. Terlebih, tujuh anggota yang dimutasi juga disebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Menurut Acek, kejelasan mengenai bentuk dugaan pelanggaran SOP sangat diperlukan agar publik dapat memahami alasan di balik kebijakan tersebut.
"Ini berpotensi menjadi bentuk abuse of power. Kalau perlu, njenengan bela anak buah njenengan. Jangan justru menghukum anggota yang berintegritas," lanjutnya.
APMP Jatim memandang kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian dan evaluasi secara objektif dengan tetap mengedepankan mekanisme pemeriksaan internal Polri.
1. Aspek Bahasa Tubuh dan Tekanan Situasional
Acek juga menyoroti aspek komunikasi dan bahasa tubuh dalam penyampaian klarifikasi Kapolrestabes Surabaya.
Dari perspektif psikologi dan komunikasi yang disampaikan APMP Jatim, ekspresi pejabat saat memberikan penjelasan dinilai memperlihatkan situasi yang serius dan penuh tekanan.
Namun, penilaian terhadap bahasa tubuh maupun ekspresi seseorang tidak dapat dijadikan bukti untuk menyimpulkan adanya intervensi atau tekanan dari pihak tertentu.
2. Aspek Psikologi Publik dan Kepercayaan Masyarakat
Dalam pandangan APMP Jatim, kebijakan mutasi terhadap tujuh anggota Satnarkoba setelah pengungkapan perkara narkoba tersebut berpotensi memunculkan persepsi beragam di tengah masyarakat.
Acek menilai, apabila dasar mutasi tidak dijelaskan secara transparan, kondisi tersebut dapat berdampak terhadap kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang objektif mengenai hubungan antara dugaan pelanggaran SOP, proses pemeriksaan Propam, dan kebijakan mutasi yang telah diterbitkan.
Atas persoalan tersebut, Acek Kusuma mendesak Bidang Propam Polda Jawa Timur agar memberikan penjelasan secara transparan mengenai dugaan pelanggaran SOP yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya.
Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
APMP Jatim berharap persoalan ini dapat ditangani secara terbuka sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini disusun, penjelasan lebih lanjut mengenai rincian dugaan pelanggaran SOP serta hasil pemeriksaan terhadap tujuh anggota tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Polrestabes Surabaya dan Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kapolrestabes Surabaya maupun pihak-pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.
Tim





